Asuransi Mobil di Kota Solo

Asuransi mobil Solo – Asuransi mobil memang sangat dibutuhkan bagi

Anda. Selain memberikan perlindungan akibat kecelakaan atau kejadian

lainnya yang tidak terduga, asuransi mobil juga membantu rencana

keuangan Anda dengan tepat. Sebab, tanggungan keuangan atas risiko

yang kemungkinan terjadi pada kendaraan akan dialihkan kepada

perusahaan asuransi atau lembaga penjamin.

Asuransi Mobil Solo

Dalam perkembangannya saat ini banyak perlindungan tambahan  yang

diberikan oleh asuransi kendaraan. Misalnya saja akibat huru hara,

sabotase, atau bencana alam, memberikan penggantian mobil baru,

memberikan perlindungan biaya terhadap supir dan penumpang mobil

yang diasuransikan, dan lainnya. Jika Anda berdomisili di kota Solo atau

di area Jawa Tengah Yogyakarta dan berminat mengetahui informasi

atau perhitungan asuransi mobil Anda, maka silahkan bisa

menghubungi kontak person yang ada di bawah artikel ini, sehingga

bisa disimulasikan perhitungan jumlah premi asuransi yang

dibayarkan.

 

Kategori Asuransi

Berdasarkan kondisi pertanggungannya, asuransi kendaraan

sebenarnya dibagi dua bagian. Pertama, adalah Total Loss Only (TLO)

dan kedua komprehensif atau lebih dikenal dengan all-risk.

Untuk kategori yang pertama atau Total Loss Only (TLO), asuransi

kendaraan jenis ini hanya memberikan pertanggungan apabila

kendaraan pihak tertanggung hilang atau mengalami kerusakan

minimal 75% hingga tidak dapat digunakan lagi. Jadi, jika kendaraan

tersebut mengalami kecelakaan dan kerusakan kendaraan sampai 75%,

penanggung (perusahaan asuransi) akan membayar klaim asuransinya.

Selain itu, kehilangan akibat pencurian dan bukan penggelapan atau

disebut juga total loss stolen juga menjadi tanggungan dalam asuransi

jenis TLO. Bahkan, ada pula beberapa perusahaan asuransi yang

memberikan layanan asuransi berupa paket, misalnya menggabungkan

antara jenis TLO dengan TPL (Third Party Liability) atau pertanggungan

untuk pihak ketiga. Namun, asuransi jenis ini tidak akan menanggung

risiko jika kerusakan di bawah angka 75%.

Untuk kategori kedua, yaitu all-risk (asuransi gabungan) adalah tipe

asuransi yang akan menjamin kerugian akibat kecelakaan besar,

kecelakaan kecil, kehilangan perlengkapan tambahan dengan

perusakan, dan kendaraan hilang. Semua risiko yang terjadi pada

kendaraan Anda akan menjadi tanggungan asuransi. Bahkan, asuransi

ini juga melindungi kendaraan Anda apabila menabrak kendaraan

orang lain, atau dalam istilah asuransi disebut Third Party Liability (TPL)

yang juga dapat masuk dalam kategori lingkup tanggungan asuransi ini.

Kesimpulan

Untuk premi, asuransi All risk memang biasanya lebih mahal, namun

sepadan dengan perlindungan yang lebih maksimal bagi konsumen

dibanding asuransi TLO. Alasannya, perlindungan lebih menjanjikan,

karena perusahaan asuransi akan mengganti biaya kerusakan mobil

yang mengalami kerusakan keseluruhan atau sebagian. Sedangkan TLO,

meski premi murah namun jika mobil yang diasuransikan mengalami

kerusakan di bawah 75% itu bukan tanggungan perusahaan

asuransi,akan tetapi, menjadi tanggung jawab pemegang polis itu

sendiri.

Untuk informasi pemesanan dan produk ToyotaWilayah

Solo Jawa Tengah dan Yogyakarta silahkan

menghubungi Marketing Executive, Mas Yuli di nomor

085729967367 (WA) , atau 081392506025